PANGKEP - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) haidiri deklarasi Deklarasi Anti Intoleransi dan Radikalisme, serta Dialog Kebangsaan dengan tema Menetapkan Moderasi dan Toleransi Beragama di Lingkungan Pelajar Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Penguatan Kebangsaan Agar Tercipta Pemilu 2024 yang Aman dan Kondusif, di Baruga Siang Rujab Bupati Pangkep, Senin (15/11/2023)
Kasubdit Kemneg Dit Intelkam Polda Sulsel, Kompol Sismoyo menjelaskan penguatan kebangsaan di lingkungan pelajar agar mereka lebih faham ideologi negara, Pancasila
"Kemudian, dia juga kalau punya hak pilih ikut gunakan hak pilih. Tentunya, terhindar dari ideologi trans nasional, "katanya.
Pelajar juga akan diberi pemahaman moderasi beragama oleh Kementerian agama.
Kepala cabang dinas pendidikan wilayah IX, Jumain mengatakan dari kegiatan ini diharapkan pelajar berfikir subjektif menata persoalan.
"Pelajar, harus berfikir cemerlang, bahwa radikalisme itu tidak ada yang membolehkan, tidak bisa ditolerir, "katanya.
Guru BK dan guru mata pelajar Pendais katamya, memiliki peran dalam menata pemikiran peserta didik. ( Herman Djide)