PANGKEP– Polsek Liukang Tangaya melalui Bhabinkamtibmas Bripka Amrullah mengajak masyarakat Desa Poleonro untuk bersama-sama menghentikan praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak terjadi di berbagai sektor pelayanan publik. Ajakan ini disampaikan dalam rangkaian kampanye "Stop Pungli" yang digelar di berbagai daerah di Indonesia. Selasa (25/06/24)
Bripka Amrullah menyatakan bahwa pemberantasan pungli memerlukan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum. "Pungli tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat pembangunan dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara, " ujarnya
Kapolsek Liukang Tangaya Akp Nompo SH MH menjelaskan Sebagai bagian dari kampanye ini, Polsek liukang tangaya telah meluncurkan berbagai program edukasi dan sosialisasi, termasuk penyebaran informasi melalui media massa dan media sosial, serta pelatihan anti-pungli bagi petugas pelayanan publik. Selain itu, Polsek liukang tangaya juga membuka layanan pengaduan pungli melalui hotline dan aplikasi berbasis digital, sehingga masyarakat dapat melaporkan kejadian pungli dengan mudah dan cepat.
"Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Kami berkomitmen untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli, " tambah Irjen Dedi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan pungli yang mereka alami atau saksikan.
Dengan semangat "Stop Pungli", Polsek Liukang Tangaya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas pungli demi terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Tambah Kapolsek