Kapolsek Ma'rang Hadiri Musrenbang Desa Pitue, Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU-RKP Tahun 2023

Kapolsek Ma'rang Hadiri Musrenbang Desa Pitue, Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU-RKP Tahun 2023
Kapolsek Marang hadiri Musrembang Desa Pitue Ma'rang

PANGKEP, - Bertempat di ruang aula Kantor Desa Pitue, Kapolsek Ma'rang didampingi Danrami dan Camat Ma'rang hadiri penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2023 dan menyepakati DU-RKPDes Tahun 2024, Senin (17/10/2022).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Turut hadir dalam musyawarah, Kapolsek Ma'rang Akp Sunardi, SH, MH, Danramil 1421/05 Ma'rang Kapten Inf. Raharto, Camat Ma'rang Saharuddin, S. sos, M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Pangkep H. Pattola, SE dari fraksi Partai Golkar dan H. Muh. Tauhid dari fraksi Partai Gerindra, seluruh perangkat Desa, BPD, Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), KPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Pitue Muh. Nasrul, dalam kesempatan ini beliau memaparkan bahwasanya kegiatan-kegiatan di tahun 2022 karena adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan belum sepenuhnya dapat direalisasi mengingat adanya banyak perubahan peraturan dan instruksi dari Pemerintah dalam rangka penanggulangan COVID-19.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes 2023 dan DU-RKPDes Tahun 2024 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023.

Adapun Penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.

Pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.

Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa ini yaitu:

- Menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2023

- Menyepakati DU-RKP Tahun 2024.

Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

Kapolsek Ma'rang Akp Sunardi, SH, MH menyampaikan bahwa apa yang menjadi proyek dan direncakanan dalam kegiatan tersebut, dapat direalisasikan dengan dukungan penuh dari masyarakat.

Terkait Anggaran Dana Desa, Akp Sunardi mengingatkan bahwa pihaknya akan turut mengawal seluruh program, sehingga pembangunan di Desa berjalan lancar, tanpa hambatan penyimpangan-penyimpangan.

“Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan terkait anggaran Desa, Kami Pihak Kepolisian akan mengawal Penggunaan Dana Desa, sehingga pembangunan berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan terkait anggaran Desa” jelas Akp Sunardi.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengajak warga apabila terdapat permasalahan di Desa, kiranya segera dilaporkan ke pihak Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas di Desa, guna segera ditindak lanjut.

“Untuk permasalahan-permasalahan di Desa, kami berharap sesegera mungkin dilaporkan ke pihak Polsek, guna melakukan tindak lanjut, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Ma'rang tetap aman dan kondusif”, harapnya.( Herman Djide)

pangkep sulsel
HermanDjide

HermanDjide

Artikel Sebelumnya

Giat Balla Ewako, Bhabinkamtibmas Polsek...

Artikel Berikutnya

Satuan Narkoba Polres Pangkep Berhasil Amankan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Korem 141/Toddopuli Tingkatkan Kesiapsiagaan dengan Simulasi Konflik Sosial

Tags