PANGKEP - Keluarga Besar Zaenal Abidin di Desa Taraweang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep Amiruddin, SH. saat di temui Rabu (24/5/2023. di Taraweang berharap keseriusan KBRI untuk mengurus pembebasan Zaenal Abidin yang kini 26 tahun jalan hukuman penjara di Kinabalu Malaysia.
Menurutnya bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Malaysia selama 26 tahun perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah. Pasalnya tidak ada titik terang dari pengampunan yang sudah beberapa kali dimohonkan oleh pihak terpidana dan keluarga.
Menurutnya bahwa sudah Puluhan Tahun ditahan di Malaysia, WNI asal Pangkep berharap bantuan Pemerintah Indonesia.
Sudah Puluhan tahun mendekam di Tahanan Kinabalu, Malaysia. Zaenal Abidin bin Madin merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) asal daerah Pangkep, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep,
" Kami sangat berharap pemerintah membantu menyelasaikan dokumen untuk pemberian ampunan dari jerat hukum yang dilaluinya selama 26 tahun" ujarnya ( Herman Djide)