Waktu Perjalanan 24 Jam Diatas Ombak yang Deras, Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo Kawal Kotak Suara

Waktu Perjalanan 24 Jam Diatas Ombak yang Deras, Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo Kawal Kotak Suara
Waktu Perjalanan 24 Jam Diatas Ombak yang Deras, Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo Kawal Kotak Suara

PANGKEP -   Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti S.I.K M.K.P melalui Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo SH MH, mengatakan bahwa pergeseran kotak suara dari pulau terpencil, Kecamatan Liukang Tangaya ke kantor KPU harus benar-benar mendapatkan penjagaan ketat.

Atas perintah tersebut, kami Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo bersama Personel kini benar-benar  mengawal pergeseran kotak suara dari Kecamatan terpencil Liukang Tangaya Menuju Kantor KPU Kabupaten Pangkep. Senin (26/02/24) dengan menempuh perjalanan waktu 24 jam diatas ombak yang deras.

Menurutnya bahwa  Kapolres Pangkep menegaskan bahwa pergeseran kotak suara tidak boleh lepas dari pengawalan petugas diatas kapal dan pelabuhan, hingga sampai ke kantor KPU, harus benar-benar menjadi perhatian utama.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan yang dapat menghambat kelancaran rekapitulasi penghitungan suara apalagi Kecamatan Liukang Tangaya yang jauh dan harus menempuh perjalanan yang cukup lama hingga 24 jam berlayar" ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pengawalan Kotak Suara tersebut menjadi tujuan utaman terciptanya pemilu damai yang aman dan kondusif dan dapat tercipta walaupun dari pulau terpencil di wilayah Kabupaten Pangkep. "Alhamdudilla" aman dan lancar" ujarnya. (herman djide)

pangkep sulsel
HermanDjide

HermanDjide

Artikel Sebelumnya

Kapolsek Minasatene Hadiri Peresmian Mesjid...

Artikel Berikutnya

Wujudkan Siswa Prestasi dan Hebat, Kepala...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 

Tags